SURAT EDARAN
No. 01.07.1205.0113
TENTANG
PEMBENTUKAN SATUAN REAKSI CEPAT
RAPI KABUPATEN SLEMAN
I. TUGAS POKOK
SATUAN REAKSI CEPAT (SRC) RAPI KABUPATEN SLEMAN, Mempunyai tugas pokok dalam pengkajian secara cepat dan tepat dilokasi bencana dalam waktu tertentu dalam rangka mengidentifikasi cakupan lokasi bencana,jumlah korban,kerusakan sarana dan prasarana,gangguan terhadap fungsi pelayanan umum dan pemerintahan serta kemampuan sumber daya alam maupun buatan serta informasi yang tepat dalam upaya membantu identifikasi penanganan bencana dengan tugas tambahan membantu SATKORLAK PB/BPBD Provinsi/SATLAK PB/BPBD Kabupaten/Kota untuk mengkoordinasi sektor yang terkait dalam penanganan darurat bencana dengan Skill atau kemampuan yang dimiliki.
II. PERSYARATAN KEANGGOTAAN SATUAN
Adapun Keanggotaan Satuan Reaksi Cepat yang akan kami rekrut Sebanyak 30 - 50 Personil dengan Persyaratannya sebagai berikut :
1. Organisasi
- Anggota RAPI yang mampu dan mau aktif dilapangan yang berdomisili di Kabupaten Sleman dengan rekomendasi dari pengurus RAPI tingkat distrik maupun Kecamatan.
- Anggota Komunitas aktif dibawah binaan pengurus RAPI Kabupaten Sleman yang telah menjadi keanggotaan RAPI.
- Bersedia berada 1 Komando dibawah RAPI Kabupaten Sleman.
- Sehat jasmani/rohani
- Umur Maksimal 50 Tahun
- Mengisi Formulir yang diberikan beserta pas foto 3x4/4x6 sebanyak 2 lbr
- Bersedia Mengikuti pelatiahn/ketrampilan yang diberikan secara lengkap.
4.Setiap saat, selama masa penugasannya siap sedia dengan perlengkapan perorangannya dikantor/kendaraan atau dirumah yang dapat diambil dalam waktu relatif singkat/cepat.
III.PENUTUP
Untuk batas waktu pengumpulan formulir kami berikan paling lambat tanggal 11 Oktober 2013 dan dapat diserahkan ke:
Komandan SRC RAPI Kabupaten Sleman Bp.Wresni Harso L.(gandung) di HP 08175460101.
Salam RAPI,
Murtanto JZ12JIP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar